Tanggal : 2025-04-29
Hubungi +6208572156408
Terapi

PEMERIKSAAN KESEHATAN PRAJA PEMERIKSAAN NAPZA (TEST NARKOBA)

Diposting pada 19 September 2022


IPDN, ipdn, Rektor IPDN Hadiri Pelaksanaan Yudisium  45 Orang Lulusan Program Profesi Kepamongprajaan

Tes narkoba adalah pemeriksaan yang digunakan untuk mendeteksi jenis dan kadar obat-obatan terlarang dalam tubuh. Secara umum menggunakan sampel urine untuk mendeteksi adanya obat-obatan terlarang dalam tubuh, ada juga yang menggunakan sampel dari rambut, darah, keringat, bahkan air liur.

Narkoba merupakan salah satu masalah yang di hadapi generasi muda Indonesia. Bahkan dari kalangan pemuda atau kalangan remaja sendiri telah menjadi korban dari zat adiktif tersebut. Marak sekali terjadi kematian akibat over dosis dari penggunaan zat tersebut. 

Hasil yang diharapakan  dari kegiatan ini, adalah terciptanya kondisi Satuan  Praja IPDN yang sehat jasmani serta terbebas dari  narkoba serta hal-hal lain yang dapat mengganggu praja tersebut selama mengikuti pendidikan.